sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proses Panjang Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 hingga Dapat Izin BPOM

Economics editor Bima Setiyadi
15/07/2021 11:04 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memasukan Ivermectin sebagai salah satu obat mendukung penanganan terapi Covid-19.
Proses Panjang Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 hingga Dapat Izin BPOM. (Foto: MNC Media)
Proses Panjang Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 hingga Dapat Izin BPOM. (Foto: MNC Media)

Di Amerika Serikat, Erick mengungkapkan, National Institute of Health (NIH), lembaga di bawah Departemen Kesehatan AS telah menggunakan obat tersebut. Bahkan NIH meningkatkan status Ivermectin sebagai obat opsional terapi covid-19 per 15 Januari 2021.

Selanjutnya di Slovakia, Erick mengatakan negara tersebut sudah menerbitkan EUA bagi Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Bahkan, penggunaannya sudah secara nasional. 

"Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, dalam upaya mengatasi pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi, kami mohon dukungan saudari agar dapat dilakukan percepatan penerbitan EUA Ivermectin, sehingga dapat menjadi produk lokal untuk pencegahan dan pengobatan covid-19," kata Erick dalam surat tersebut.

Selain mempertimbangkan penggunaan dan status Ivermectin, Erick mengatakan informasi dari PT Indo Farma Tbk menyatakan bahwa obat ini efektif untuk mencegah dan membasmi virus SARS-CoV-2. Kebetulan, Indo Farma merupakan perusahaan yang mengajukan permohonan pra-registrasi kepada BPOM untuk obat Ivermectin.

Namun pengajuan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 sempat mendapatkan kritik. Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, turut mempertanyakan alasan gencar kampanye obat Ivermectin yang sewajarnya diizinkan sebagai obat cacing ini. Sedangkan untuk obat trapi Covid-19 masih dalam uji klinis oleh BPOM.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement