sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proses Panjang Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 hingga Dapat Izin BPOM

Economics editor Bima Setiyadi
15/07/2021 11:04 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memasukan Ivermectin sebagai salah satu obat mendukung penanganan terapi Covid-19.
Proses Panjang Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 hingga Dapat Izin BPOM. (Foto: MNC Media)
Proses Panjang Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19 hingga Dapat Izin BPOM. (Foto: MNC Media)

Pandu pun mengkritik pihak-pihak yang gencar mengkampanyekan obat Ivermectin. Menurutnya kampanye itu bisa disalahartikan oleh masyarakag yang pada akhirnya menganggap jika Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Selain itu, dia mengkritik surat dari FLCC yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rekomendasi penggunaan Ivermectin, yang diklaim obat tersebut efektif di beberapa negara, salah satunya india. Sebagaimana twit pada akun twitternya.

Tetapi, Erick menekankan obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19. Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.

"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).

Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement