"Saya sampaikan tadi, untuk investor asing saat ini yang kita lihat yang paling potensial itu ada masuk di KPBU," sambungnya.
Lebih lanjut, Agung menerangkan, skema KPBU memang sengaja digencarkan oleh pemerintah untuk bekerja sama dengan investor asing. Sebab, lewat skema KPBU ini menjadi semacam penyaring bagi pelaku usaha asing agar tidak mencaplok utuh-utuh potensi pasar di IKN sendiri.
"Karena kita juga tidak ingin ada investor asing yang masuk hanya dalam tanda kutip menawarkan barang dan jasa atau jadi vendor semata. Kita ingin mereka masuk benar-benar sebagai investor, dan karena itu skema KPBU inilah jalan yang paling menarik, jalan yang paling atraktif peluangnya sangat besar," kata Agung.
Pada kesempatan yang berbeda, Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Marwan Riyandi mengatakan, pemerintah juga menyiapkan setidaknya Rp2 triliun setiap tahunnya yang khusus digelontorkan untuk proyek KPBU di IKN.