sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proyek Perusahaan Minyak Italia di Kaltim Rp18,5 Triliun Hasilkan Gas Bumi 368 MMSCFD

Economics editor Rina Anggraeni
08/06/2021 11:19 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif meresmikan proyek Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan, Kaltim, yang dilakukan perusahaan minyak asal Italia, Eni.
Proyek Perusahaan Minyak Italia di Kaltim Rp18,5 Triliun Hasilkan Gas Bumi 368 MMSCFD (FOTO: MNC Media)
Proyek Perusahaan Minyak Italia di Kaltim Rp18,5 Triliun Hasilkan Gas Bumi 368 MMSCFD (FOTO: MNC Media)

Produksi Lapangan Merakes akan berkontribusi perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang. Gas dari Lapangan Merakes dan Jangkrik juga disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 MMSCFD pada tahun 2022 – 2025.

Menteri Arifin juga menyampaikan bahwa gas bumi merupakan salah satu sumber energi yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan ketahanan energi di tanah air. Saat ini, porsi gas bumi dalam bauran energi nasional sekitar 19 persen dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, ditargetkan meningkat menjadi 22 persen pada tahun tahun 2025. 

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada SKK Migas dan ENI Indonesia beserta PHE dan Neptute Energy atas keberhasilan produksi gas di Lapangan Merakes ini,” ujar Arifin.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sempat mengakibatkan pembangunan proyek Merakes terhenti sehingga mengalami kemunduran. Namun apresiasi tinggi diberikan kepada ENI yang telah dapat mengawal 8,6 juta jam kerja tanpa adanya fatality. “Kami sebagai insan hulu migas layak berbangga, karena yang telah kita lalui itu bukanlah pekerjaan mudah”, kata Dwi.

Dampak pandemic covid ternyata lebih dalam dari perkiraan awal. Namun membaiknya harga minyak dunia yang lebih cepat dari perkiraan, bahkan pada minggu ini sempat berada di kisaran US$ 70 per barrel, diharapkan menjadi angin segar bagi keberlangsungan upaya meningkatkan investasi hulu migas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement