IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebut pemasangan pipa dari operator Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan badan usaha swasta berisiko merugikan negara.
Nasir menilai proyek pipa minyak di Blok Rokan yang tak kunjung rampung tersebut dengan nilai investasi USD300 juta atau sekitar Rp4,3 triliun sudah dikerjakan sejak September 2020, dan ditargetkan beroperasi pada tahun ini.
"Ada pekerjaan pipa yang cukup besar harganya Rp4,2 triliun, pipa ini sekarang tidak bisa dipakai ini anak perusahaan juga yang mengerjakan bersama swasta,” kata Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (10/11/2022).
Dia meminta kepada Direktur Utama PHR Jafee A. Suardin untuk memberi penjelasan mengenai proyek pipa mangkrak di wilayah kerja Rokan tersebut. Menurut Nasir, proyek mangkrak pipa itu merugikan negara dengan nominal dan koreksi kinerja hulu yang cukup besar.