Dari situasi tersebut, menurut Dicky, menempatkan Indonesia pada posisi yang rawan. "Omicron itu 4 kali lebih banyak, 2 kali lebih cepat menular, dan mayoritas kasusnya tanpa gejala sehingga potensi kasusnya 8-10 kali lebih banyak. Ini sangat bisa terjadi," tambah Dicky.
Poin penting sekarang, lanjutnya, memastikan upaya pencegahan dilakukan sangat masif. Sebab, kalau kasus sudah meningkat itu sudah terlambat dan penanganan pandemi akan menjadi tidak maksimal.
Kementerian Kesehatan mencatat bahwa sudah 1.078 kasus Omicron terkonfirmasi, sebanyak 756 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
(SANDY)