Puncak Gelombang Omicron Diprediksi Februari 2022, Apakah RI Harus Lockdown?

IDXChannel - Pemerintah memprediksi puncak Omicron akan datang pada pertengahan Februari hingga awal Maret mendatang.
Hal ini tentu harus diantisipasi serius oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dengan adanya prediksi tersebut, apakah kemudian pemerintah sebaiknya lockdown Indonesia? Atau itu tidak perlu?
Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat atau Lockdown Indonesia itu tidak perlu.
"PPKM Darurat atau Lockdown itu tidak perlu. Indonesia memiliki modal setidaknya mendekati setengah dari kelompok yang sudah divaksinasi dosis lengkap. Ini proteksi yang cukup memadai," terang Dicky pada MNC Portal, Jumat (21/1/2022).
Tapi, sambung Dicky, kalau mengandalkan PPKM Level 1 atau 2 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron di Februari dan Maret, itu cukup berisiko. Sebab, vaksinasi dosis lengkap Indonesia belum di atas 80 persen.
Terlebih bicara soal Omicron, yang mana varian ini tetap bisa menginfeksi orang yang sudah divaksin lengkap. Negara yang dianggap cukup aman itu jika vaksinasinya sudah 90%.
Jadi, keputusan untuk pengetatan yang diambil pemerintah adalah tepat. Namun, pelaksanaannya harus konsisten dan merujuk pada indikator epidemiologi.
"Testing yang memadai itu 4 orang per 1.000 populasi per minggu. Ini sudah dilakukan Singapura, tapi Indonesia belum pernah," tegasnya.
Begitu juga soal tracing yang mana Indonesia pelaksanaannya masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menganjurkan 30 orang per 1 kasus.
Dari situasi tersebut, menurut Dicky, menempatkan Indonesia pada posisi yang rawan. "Omicron itu 4 kali lebih banyak, 2 kali lebih cepat menular, dan mayoritas kasusnya tanpa gejala sehingga potensi kasusnya 8-10 kali lebih banyak. Ini sangat bisa terjadi," tambah Dicky.
Poin penting sekarang, lanjutnya, memastikan upaya pencegahan dilakukan sangat masif. Sebab, kalau kasus sudah meningkat itu sudah terlambat dan penanganan pandemi akan menjadi tidak maksimal.
Kementerian Kesehatan mencatat bahwa sudah 1.078 kasus Omicron terkonfirmasi, sebanyak 756 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
(SANDY)