IDXChannel - Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengatakan aksi maraknya pungutan liar (pungli) ini pada akhirnya akan menjalar sampai pada konsumen yang harus menanggung biaya.
"Imbasnya memang akan masuk ke harga jual akhir konsumen," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Lebih lanjut, Bhima menyampaikan, perusahaan yang sudah mengeluarkan barang produksi beserta dengan biaya, tidak mau rugi dengan masalah yang ada di luar lapangan. Bahkan sulit menekan harga pasar.
"Kalau kasusnya seperti ini, akan sulit menekan harga di level karena pengusaha pasti tidak mau rugi,"tutunya.
Kemudian ia menjelaskan, pungli masuk dalam beban biaya tidak resmi. Bahkan Bhima menyebut ada perusahaan yang sudah menyiapkan uang pungli dengan berbagai nama dilaporan keuangan. Misalnya proposal untuk kegiatan masyarakat, jasa keamanan masyarakat dan lain-lain.