sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PUPR Anggarkan Rp1,98 Miliar Bangun Rumah untuk Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/06/2023 10:30 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan sedang menyelesaikan pembangunan dan perbaikan rumah.
PUPR Anggarkan Rp1,98 Miliar Bangun Rumah untuk Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh. (Foto: MNC Media)
PUPR Anggarkan Rp1,98 Miliar Bangun Rumah untuk Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh. (Foto: MNC Media)

Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54) yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya mengaku dirinya dan keluarga sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa rumah bantuan ini. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang di berikan.

Dirinya menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam. Bantuan yang terima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," kata Amin.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement