Selanjutnya pelembagaan Skim Kredit yang sesuai dengan karakteristik dan daya beli milenial, melalui Skim KPR Sewa Beli (Rent-to-Own) dan KPR Berjenjang (Staircasing Mortgage), serta Operasionalisasi dan perluasan KPR FLPP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan KPR Tapera, yang dikelola oleh Badan Pengelola Tapera.
Zainal Fatah mengungkapkan pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah menargetkan bantuan pembiayaan perumahan melalui program FLPP 220 ribu unit dan Tapera 10 ribu unit.
"Selain itu, ada Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk membantu pembayaran KPR tahun-tahun sebelumnya,” tutup Zainal. (RRD)