Berdasarkan data yang dihimpun, capaian rumah bagi MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dengan total 104.286 unit rumah. Angka tersebut berasal dari kegiatan pembangunan Ditjen Perumahan sebanyak 57.549 unit dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) dengan penyaluran dana pembiayaan perumahan untuk masyarakat melalui KPR FLPP dan BP Tapera sebanyak 46.737 unit.
Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan Kementerian/ Lembaga lainnya sebanyak 4.286 unit, pemerintah daerah 2.127 unit, pengembang non FLPP 133.716 unit, CSR perumahan 153 unit dan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak 8.307 unit.
"Sedangkan untuk rumah non MBR yang dibangun oleh pengembang sebanyak 16.246 unit dan oleh masyarakat sebanyak 29.082 unit,” tambah Fitra.
Ke depan, Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan mitra kerja dan pemangku kepentingan di bidang perumahan, guna mendorong tercapainya target PSR.
“Kami juga memiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia supaya pendataan PSR bisa berjalan dengan baik dan terkoordinir dengan baik,” tandasnya. (RRD)