PUPR Butuh Dana Rp 143 T Bangun Pipa Air PDAM di 10 Juta Rumah
PUPR menargetkan pembangunan jaringan air minum di 10 juta sambungan rumah (SR) hingga 2024 yang membutuhkan biaya Rp 143 triliun.

PUPR Butuh Dana Rp 143 T Bangun Pipa Air PDAM di 10 Juta Rumah (FOTO: MNC Media)
IDXChannel – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan jaringan air minum di 10 juta sambungan rumah (SR) hingga 2024. Dibutuhkan biaya Rp 143 triliun, namun pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 37 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyelenggara SPAM, guna mewujudkan 100% akses air minum aman.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, prasarana dan sarana air minum merupakan infrastruktur dasar yang memberikan pengaruh vital pada kesehatan dan lingkungan. Namun mengingat kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
Direktur Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan terus mendorong alternatif pembiayaan selain anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menambah jumlah sambungan rumah tangga (SR).
"Jangan berfokus pada APBN atau APBD. Kita harus tangkap skema pembiayaan alternatif yang cerdas," kata Yudha dilansir laman Kementerian PUPR, Senin (1/2/2021).
Yudha menyebutkan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menargetkan pembangunan SR hingga 10 juta unit di Indonesia hingga 2024. Adapun dikatakan Yudha, investasi yang dibutuhkan untuk mengejar target tersebut mencapai kira-kira Rp143 triliun, sedangkan dana yang disediakan APBN hanya sekitar 26 persen atau sekitar Rp37 triliun hingga 2024.
"Artinya, ada kesenjangan pendanaan sekitar Rp106 triliun, yang dimana harus dipenuhi dari pembiayaan alternatif (creative financing), itu kolaborasi APBD, DAK, KPBU, pinjaman perbankan, dan lainnya," ujar Yudha.
Yang saat ini sedang banyak didorong salah satunya adalah menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendapatkan pendanaan pembangunan SR dan infrastruktur air minum. Ia menambahkan, saat ini Dana Alokasi Khusus (DAK) juga sudah bisa dialokasikan untuk keperluan konstruksi sistem penyediaan air minum.
PDAM juga sudah dapat melakukan kredit investasi dari sektor perbankan. "Selain itu PDAM juga dapat mendapatkan pendanaan dari kegiatan corporate social responsibilities (CSR) badan usaha di sekitar tiap-tiap PDAM," ujar Yudha.
Sekadar informasi, kinerja BUMD Air Minum berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2020, tercatat dari 387 BUMD Air Minum yang dinilai terdapat 239 (62%) BUMD Air Minum yang berkinerja sehat dan ada 148 (38%) BUMD Air Minum yang masih memilki kinerja Kurang Sehat dan Sakit. Penilaian kinerja dilakukan terhadap 18 indikator kinerja PDAM yang terbagi menjadi 4 aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia.(RAMA)
link copied to clipboard
COPY TO CLIPBOARD