Mengingat seluruh transaksi pemesanan saham ini dikonversi ke dalam mata uang asing, pemerintah juga telah memitigasi risiko volatilitas nilai tukar rupiah di pasar spot agar proses pembayaran di lapangan tidak terhambat hambatan regulasi pagu.
"Penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai sepanjang diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan," tulis ketentuan tegas pada Pasal 7 beleid tersebut.
(DESI ANGRIANI)