sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara di 2026, Maksimal 5 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
09/12/2025 07:30 WIB
Purbaya menekankan kebijakan normalisasi ketentuan perpajakan batu bara ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan.
Purbaya Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara di 2026, Maksimal 5 Persen. Foto: iNews Media Group.
Purbaya Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara di 2026, Maksimal 5 Persen. Foto: iNews Media Group.

Melalui kebijakan normalisasi ini, pemerintah menargetkan potensi penerimaan bea keluar dari komoditas batu bara pada 2026 senilai Rp20 triliun. Purbaya memastikan bahwa tarif ini sudah didiskusikan dengan Kementerian ESDM.

Terkait mekanisme perhitungan, Purbaya menjelaskan tarif 1-5 persen tersebut akan didasarkan pada nilai ekspor (per value).

"Jadi 1-5 persen itu nanti harusnya dari nilai (ekspor), kan karena per ton bisa beda-beda. Mungkin nanti bisa kalori sekian dapat tarif sekian, tapi pada akhirnya per value kan," kata Purbaya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement