sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Beri Kepastian Usaha Industri Tembakau

Economics editor Anggie Ariesta
28/09/2025 14:00 WIB
Menkeu Purbaya memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak naik pada 2026. Hal itu memberi kepastian bagi industri tembakau.
Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Beri Kepastian Usaha Industri Tembakau. (Foto: Inews Media Group)
Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Beri Kepastian Usaha Industri Tembakau. (Foto: Inews Media Group)

‎Ia menambahkan, keputusan tersebut juga penting dalam menjaga lapangan kerja di sektor hasil tembakau.

‎ “Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena industri tembakau nasional bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” ucapnya.

Lanjut dia, dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan, sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi.

‎Lebih lanjut, Hanif menekankan perlunya penguatan di sisi lain agar kebijakan ini optimal. 

‎“Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement