Purbaya menjelaskan, meskipun harga minyak dunia sedang fluktuatif, rata-rata perkembangannya secara kumulatif masih berada di bawah batas asumsi maksimal yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal negara dinilai masih mumpuni untuk menyerap (absorb) dampak kenaikan harga energi global tanpa harus langsung membebankannya kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk memantau dinamika pasar energi secara intensif dalam satu bulan ke depan. Purbaya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan gejolak ekonomi ini kepada pemerintah, mengingat rekam jejak Indonesia yang berhasil melewati berbagai krisis energi sebelumnya.
"Anda percaya aja, saya cukup pintar kok. Kita sudah ngalamin harga minyak tinggi berapa kali kan, banyak. Enggak hancur negaranya kan. Kenapa? Karena kebijakannya pas," katanya.
Melalui kebijakan yang terukur, Kementerian Keuangan akan memastikan stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga tanpa harus mengambil langkah drastis yang dapat memicu inflasi tinggi di tengah masyarakat.
(Dhera Arizona)