IDXChannel - Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah memeriksa laporan keuangan Kemenperin,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip Kamis (7/7/2022).
Agus menerangkan, pada 2021 Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp2,82 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,75 triliun atau sebesar 97,45% dari pagu anggaran.
“Seperti kita ketahui bersama, pada tahun 2021, di saat Indonesia masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kemenperin turut berperan aktif membantu pemerintah, di antaranya melalui realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Adapun anggaran yang dialokasikan Kemenperin untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yakni sebesar Rp499 miliar dengan realisasi mencapai Rp493 miliar atau 98,82%. Penggunaan dana tersebut, di antaranya untuk penyediaan peralatan medis, peralatan uji lab, dan peralatan untuk keperluan testing dan tracing yang diserahkan ke pihak yang membutuhkan.