sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ramai Kasus 212 Mart, Ini Tips Terhindar dari Investasi Bodong

Economics editor Hafid Fuad
05/05/2021 19:11 WIB
Kasus investasi bodong 212 Mart ramai terjadi di Kalimantan Timur.
Kasus investasi bodong 212 Mart ramai terjadi di Kalimantan Timur.  (Foto: MNC Media)
Kasus investasi bodong 212 Mart ramai terjadi di Kalimantan Timur. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin menggunakan fintech lending atau mengikuti investasi, ataupun jika ingin melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, pihak Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Sejak tahun 2018 s.d. April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal. Sementara dari 26 entitas investasi ilegal yang ditemukan pada April, di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:

11 Money Game;
3 Investasi Cryptocurrency tanpa izin;
1 Penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin
2 Penyelenggara pembiayaan tanpa izin; dan
9 kegiatan lainnya.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang ditangani Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu Snack Video, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement