IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama lebih dari 20 asosiasi lintas sektor terkait menandatangani pernyataan sikap atau petisi aspirasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Nantinya, petisi tersebut akan dikirim ke pemerintah dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Apindo mengingatkan, pasal-pasal bermasalah dalam PP 28 dan RPMK dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakstabilan di berbagai sektor terkait, termasuk ritel, pertanian, dan industri kreatif yang bergantung pada ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).
Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai koordinasi dan kajian. PP ini sebenarnya dinilai cukup memberatkan bagi multi sektor, baik industri, pedagang, petani, dan sebetulnya juga konsumen.
"Dalam hal ini tentu kita diminta untuk secara aktif memberi masukan dalam konteks dikeluarkannya peraturan menteri turunannya. Problem besar adalah di mana PP 28 ini, yang kami cermati ada dua atau tiga prinsip yang kita lihat proses ataupun isinya kurang tepat," ujar Franky dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/9/2024).