Dikarenakan Serda Nurhadi tidak mahir mengendarai mobil jenis automatic, sehingga dirinya membawa kendaraan tersebut dengan berjalan pelan-pelan dan pada saat akan masuk kedalam jalan Tol, kemudian mobil tersebut di kepung oleh beberapa orang Debt collector disertai dengan ancaman kekerasan seperti yang terjadi didalam video viral tersebut.
Kemudian Serda Nurhadi turun dari kendaraan tersebut dan korban membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang Debt collector. Didapatkan informasi bahwa Mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing CLIPAN selama 8 bulan. Setelah kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan polisi. (RAMA)