sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ratusan Anggota DPR dan Staf Positif, Ikut Rapat Kini Wajib Tes PCR dan Antigen

Economics editor Kiswondari Pawiro
08/02/2022 07:04 WIB
Setelah 228 anggota dewan, staf, PNS dan tenaga ahli (TA) di DPR terpapar pandemi Covid-19, pelaksanaan kini dibatasi waktunya dan wajib menjalani tes PCR.
Ratusan Anggota DPR dan Staf Positif, Ikut Rapat Kini Wajib Tes PCR dan Antigen. (Foto: MNC Media)
Ratusan Anggota DPR dan Staf Positif, Ikut Rapat Kini Wajib Tes PCR dan Antigen. (Foto: MNC Media)

Sementara, sambung Dasco, untuk durasi rapat fisik hanya dibolehkan maksimal 2,5 jam. Dan semua pihak yang hadir fisik di ruangan rapat harus membawa hasil tes negatif PCR. Selain menjalani tes swab antigen sesaat sebelum rapat.

"Yang hadir dalam rapat selain membawa PCR dan juga sebelum rapat menjalani tes antigen di sini," terang legislator Dapil Banten ini. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement