sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
01/10/2023 10:39 WIB
pemerintah saat ini diyakini sudah tidak lagi membutuhkan skema power wheeling, seiring dengan telah ditetapkannya RUPTL periode 2021-2030.
Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET (foto: MNC Media)
Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET (foto: MNC Media)

Kondisi inilah yang dikhawatirkan dapat memicu kenaikan tarif listrik di masyarakat.

"Kalau sudah dikuasai swasta, harga pasti ditentukan oleh swasta. Dan saat ini, investasi EBET juga harus diakui masih sangat mahal, sehingga harga listriknya juga pasti mahal," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris, dalam sebuah diskusi, Kamis (28/9/2023).

Untuk itu, setelah melalui perdebatan panjang, Andi menyebut bahwa skema power wheeling pada akhirnya disepakati untuk tidak dimasukkan dalam draft RUU EBET.

Kesepakatan tersebut, menurut Andi, terutama didasarkan pada keyakinan bahwa pasokan listrik yang dimiliki saat ini terbilang cukup untuk kebutuhan secara nasional.

Negara sebagai penyuplai utama pasokan listrik untuk masyarakat saat ini dinilai masih mampu dalam menjawab kebutuhan yang ada.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement