sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
01/10/2023 10:39 WIB
pemerintah saat ini diyakini sudah tidak lagi membutuhkan skema power wheeling, seiring dengan telah ditetapkannya RUPTL periode 2021-2030.
Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET (foto: MNC Media)
Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET (foto: MNC Media)

Selain risiko kenaikan harga dan kecukupan pasokan listrik, Andi menjelaskan, keandalan serta keberlanjutan energi baru dan energi terbarukan juga masih menjadi pertanyaan.

Misalnya saja terkait performa pasokan listrik dari tenaga surya dan angin, yang dikhawatirkan masih belum mampu memenuhi kebutuhan, terutama saat kondisi cuaca tertentu, seperti ketika tidak ada angin atau juga kondisi malam hari.

Saat ini, DPR dan pemerintah disebut Andi fokus pada upaya pemenuhan atas kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. 

"Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET, mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya," tegas Andi.

Sementara terkait keberadaan RUU tersbeut sendiri, Andi menyebut bahwa DPR berharap agar sudah dapat disahkan sebelum periode masa jabatan berakhir pada akhir 2024 mendatang. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement