"Semoga RUU tersebut segera bisa disahkan, sehingga masyarakat bisa tenang dengan pencapaian kami di Komisi VII dalam memperjuangkan listrik yang andal dan terjangkau," pungkas Andi. (TSA)
Advertisement
Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET
pemerintah saat ini diyakini sudah tidak lagi membutuhkan skema power wheeling, seiring dengan telah ditetapkannya RUPTL periode 2021-2030.

Rawan Dongkrak Tarif Listrik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement