IDXChannel - PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan enam bank daerah resmi menyepakati kredit sindikasi sebesar Rp500 miliar. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi di iNews Tower, Jakarta, Jumat (13/9).
Enam bank daerah tersebut, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Lalu, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).
Sementara itu, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan Bank bjb.