Di luar serapan beras di Tanah Air, BUMN pangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini diterpa isu mark up beras impor impor 2,2 juta ton dengan nilai Rp2,7 triliun.
Diduga ada biaya demurrage atau denda atas keterlambatan bongkar muat beras impor yang merugikan negara sebesar Rp294,5 miliar.
Atas dugaan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI mendorong adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Bahkan, anggota Komisi IV DPR, Suhardi Duka mendorong agar pansus segera dibentuk.
“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian (beras),” kata Suhardi.