Diketahui juga kebijakan KUR yang dikeluarkan terkait tanpa agunan pemerintah sudah dinaikkan menjadi Rp100 juta. Pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau kluster komoditas pertanian dan produktif lainnya.
Jika dijabarkan, pembagian sektor pertanian untuk perkebunan kelapa sawit relatif mendapat Rp9,5 triliun kemudian pertanian padi Rp7,8 dan lainnya Rp5,5 triliun, holtikultura sebesar Rp5,2 triliun, budidaya sapi sekitar Rp3,9 triliun budidaya domba dan kambing Rp3,5 triliun, pertanian palawija Rp2,7, mix farming Rp2,6 dan pembibitan Rp1,1 triliun.
“Jadi secara kluster, pangan Rp26,8 triliun, holtikultura Rp7,8 triliun perkebunan Rp20,3 dan peternakan Rp15,2 dari segi target,” kata Airlangga. (TYO)