sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Pajak Tembus Target, Ini Golongan PNS yang Bakal Terima Tunjangan Rp100 Juta  

Economics editor Michelle Natalia
25/12/2022 19:45 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 telah mencapai Rp1.634,36 triliun.
Realisasi Pajak Tembus Target, Ini Golongan PNS yang Bakal Terima Tunjangan Rp100 Juta. Foto: MNC Media.
Realisasi Pajak Tembus Target, Ini Golongan PNS yang Bakal Terima Tunjangan Rp100 Juta. Foto: MNC Media.

Dengan realisasi penerimaan pajak kali ini, maka PNS DJP dipastikan akan menerima tukin penuh yakni 100% dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sesuai dengan Perpres 37/2015, tukin PNS DJP terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Sementara angka yang tertinggi adalah sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Atas pencapaian ini, maka dapat dipastikan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang saat ini dijabat oleh Suryo Utomo akan mendapatkan tunjangan lebih dari Rp100 juta.

Berikut adalah rincian jumlah tukin yang dapat diterima PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I

- Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
- Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
- Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
- Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II

- Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
- Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
- Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
- Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement