Lalu, PPh migas sebesar Rp77,8 triliun yang tumbuh 47,3% atau setara 120,4% dari target. Terakhir, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp31 triliun atau tumbuh 3%, setara 95,9% dari target.
"Pertumbuhan PPh non migas ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan, sementara pertumbuhan capaian PPN dan PPnBM didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN," ungkap Sri.
Selain itu, pertumbuhan kinerja PPh migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Untuk PBB dan pajak lainnya, tumbuh didorong oleh peningkatan harga komoditas. (NIA)