“Tidak ada negara di antara 47 negara yang regulasinya saat ini kurang ramah persaingan dibandingkan 2018, ketika indikator Regulasi Pasar Produk terakhir kali dikumpulkan," ujar Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann.
"Beberapa negara telah membuat kemajuan signifikan, termasuk Indonesia, Brasil, Peru, dan Yunani. Meski demikian, masih ada ruang untuk reformasi lebih lanjut di negara-negara tersebut, karena regulasi mereka masih lebih ketat dibandingkan dengan rata-rata negara di OECD,” katanya.
(FAY)