"Keberhasilan ini juga tak hanya akan mengukuhkan posisi Indonesia di tingkat global, namun juga memperkuat upaya aksesi keanggotaan OECD yang sedang berlangsung,” lanjutnya.
Indonesia akan terus melanjutkan reformasi ini dengan menggunakan aksesi OECD sebagai benchmark untuk perbaikan lebih lanjut.
Survei PMR Indonesia 2024 menunjukkan hasil sangat baik dan positif, dengan peningkatan indeks PMR dari 2,79 pada 2021 menjadi 2,2 pada 2024 (skala 0-6, di mana 0 menunjukkan regulasi yang lebih competition-friendly).
Perbaikan signifikan terlihat pada sejumlah indikator, yakni di antaranya pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, partisipasi publik terhadap regulasi yang lebih meningkat, serta penggunaan metode evaluasi regulasi yang lebih fleksibel.
Reformasi struktural juga berhasil mendorong persaingan terbuka dalam sektor kereta api, pengurangan hambatan terhadap investasi asing dan perdagangan internasional, serta penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).