sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi Pemerintah Dianggap Jadi Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di RI

Economics editor Winda Destiana
28/12/2022 18:15 WIB
Kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh pelaku industri.
Kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh pelaku industri.
Kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh pelaku industri.

Togar menyesalkan keputusan pemerintah yang hanya menerapkan kebijakan tanpa sanksi alias hanya sekadar mengimbau. Lalu ia tambah menyesalkan karena DMO itu selalu dikaitkan dengan ekspor, padahal struktur pasar minyak goreng di Indonesia beragam. Di dalamnya ada yang 90 persen bertujuan ekspor dan ada yang 90 untuk lokal. 

“Jadi Bagaimana kedua kelompok produsen ini bisa menjalankan DMO-nya karena ada yang tidak paham pasar domestik, sementara diharuskan menjual ke pasar domestik sebelum melakukan ekspor. Di sisi lain ada yang tidak paham pasar ekspor sementara harus menjual minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) dimana harga bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mayoritas diperdagangkan dengan harga pasar, bukan harga DPO untuk CPO,” paparnya. 

Akibat dari regulasi tersebut, ada beberapa pabrik yang memilih berhenti berproduksi daripada mengalami kerugian yang begitu besar. Sementara langkah pemerintah hanya mengimbau dengan istilah ‘matching’, mencari produsen yang perlu CPO untuk minyak goreng domestik dan dipasangkan dengan eksportir yang perlu melakukan penjualan domestik. 

“Hasilnya sangat minim karena dua perusahaan yang belum saling kenal dipertemukan oleh matchmaker yang juga belum dikenal kedua perusahaan tersebut. Jual beli CPO selama ini selalu berdasarkan ‘kepercayaan’ dan itu dibangun tidak dalam waktu yang singkat,” katanya.

Menurutnya, penekanan program DMO/DPO hanya pada tingkat produsen minyak goreng, tidak ada DMO/DPO pada level hulu, yaitu produsen CPO padahal sumber bahan baku minyak goreng adalah hasil perkebunan sawit yaitu CPO. Beberapa sudah mengusulkan agar PT. Perkebunan Nusantara diwajibkan mendukung program ini dengan menjual CPO kepada pabrik minyak goreng dengan harga DPO, tetapi pemerintah tidak pernah bergerak ke arah ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement