IDXChannel - Reklamasi yang bakal digarap PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) masih dalam proses pencarian investor, setelah mendapatkan restu dari pemerintah terkait legalitas pembangunan.
Korporasi lantas membuka investasi dari investor lokal maupun asing untuk merealisasikan proyek reklamasi yang setidaknya membutuhkan dana Rp3 triliun ini.
Komisaris Utama PJAA, Irfan Setiaputra menyebut proyeksi reklamasi seluas 62 hektare di kawasan perairan Utara Jakarta sampai saat ini masih dibahas manajemen. Namun, perluasan bisnis melalui aksi korporasi berupa reklamasi ini menjadi bagian transformasi Ancol.
"Kami semua sudah dapat persetujuan (izin lingkungan). Kami sedang mencari partner untuk reklamasi tersebut. Dan mari kami lihat sama-sama apa yang akan terjadi di atas tanah reklamasi," kata Irfan saat jumpa pers di Ancol, Selasa (14/4/2026).
Irfan mengatakan sejumlah investor berminat menanam modal untuk pembangunan reklamasi, tetapi belum ada kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga, memasuki Kuartal-II 2026 ini, korporasi gencar menjajaki kemitraan yang menguntungkan.