sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rektor Unila Patok Rp100-350 Juta untuk Uang Pelicin Calon Mahasiswa Baru

Economics editor Arie Dwi Satrio
21/08/2022 08:02 WIB
KPK membeberkan adanya dana suap yang disebut uang pelincin oleh Rektor Unila, di mana masing-masing dikenakan antara Rp100-350 juta bagi calon mahasiswa baru.
Rektor Unila Patok Rp100-350 Juta untuk Uang Pelicin Calon Mahasiswa Baru. (Foto: MNC Media)
Rektor Unila Patok Rp100-350 Juta untuk Uang Pelicin Calon Mahasiswa Baru. (Foto: MNC Media)

Atas kejadian tersebut,mpi KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement