sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rektor Unila Patok Rp100-350 Juta untuk Uang Pelicin Calon Mahasiswa Baru

Economics editor Arie Dwi Satrio
21/08/2022 08:02 WIB
KPK membeberkan adanya dana suap yang disebut uang pelincin oleh Rektor Unila, di mana masing-masing dikenakan antara Rp100-350 juta bagi calon mahasiswa baru.
Rektor Unila Patok Rp100-350 Juta untuk Uang Pelicin Calon Mahasiswa Baru. (Foto: MNC Media)
Rektor Unila Patok Rp100-350 Juta untuk Uang Pelicin Calon Mahasiswa Baru. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang suap sebagai syarat tambahan bagi para orangtua calon mahasiswa jalur seleksi mandiri agar anaknya bisa kuliah di Universitas Lampung (Unila). Salah satunya adalah uang pelicin senilai Rp100-350 juta.

Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga memerintahkan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Heryandi (HY) dan Ketua Senat, M Basri (MB), serta Kabiro Humas, Budi Sutomo untuk turut serta menyeleksi secara personal para orangtua mahasiswa. Salah satunya, soal kesanggupan orangtua untuk menyerahkan sejumlah uang pelicin.

"Jadi apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Tak hanya itu, sambung Ghufron, Karomani diduga juga memberikan peran dan tugas khusus kepada Heryandi, M Basri, dan Budi Sutomo, untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua. Bersaran uang dari para orang tua calon mahasiswa berbeda-beda.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement