sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rencana Penerapan Perluasan Cukai Plastik dan Mamin, Begini Tanggapan GAPMMI

Economics editor Azfar Muhammad
10/09/2021 13:23 WIB
Terkait rencana perluasan cukai  plastik, kemasan dan wadah plastik, makanan minuman perasa dan turunannya, ini tanggapan GAPMMI.
Rencana Penerapan Perluasan Cukai Plastik dan Mamin, Begini Tanggapan GAPMMI (Dok.MNC Media)
Rencana Penerapan Perluasan Cukai Plastik dan Mamin, Begini Tanggapan GAPMMI (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah mendiskusikan perluasan dan penambahan terkait cukai  plastik dan hal yang mencakup kemasan dan wadah plastik, serta alat makan dan minum sekali pakai yang akan diterapkan pada 2022 mendatang. 

Sehubungan dengan itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengatakan pihaknya masih menunggu pihak Pemerintah mengajak dan berdiskusi bersama. 

“Tentunya kami masih menunggu kepastiannya, sampai saat ini kami belum diundang oleh pemerintah (termasuk DPR) untuk membahas bersama untuk cukai plastik, makanan atau minuman perasa serta turunan regulasinya,” kata Adi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (10/9/2021)

Menurutnya Pemerintah atau DPR jika ingin menetapkan pajak cukai dan menambah pemasukan negara dengan pajak maka harus dibutuhkan dukungan dari berbagai stakeholders untuk mengatasi masalah negara ini.

“Seharusnya kan pemerintah tidak langsung serta merta menetapkan cukai atau menambah anggaran untuk itu. Kalau memang tidak melihat kondisi kita, lihat masalahnya adalah kurang sadarnya masyarakat,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement