sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Naik, Ini Tarif Ojol Terbaru di Tiga Zonasi

Economics editor Heri Purnomo
07/09/2022 12:22 WIB
Kebijakan ini baru ini sudah diumumkan dan akan mulai berlaku pada 10 September 2022 mendatang.
Resmi Naik, Ini Tarif Ojol Terbaru di Tiga Zonasi. (Foto: MNC Media)
Resmi Naik, Ini Tarif Ojol Terbaru di Tiga Zonasi. (Foto: MNC Media)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatni, menjelaskan, penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, umr, dan komponen-komponen penghitungan jasa lainnya.

"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," ujarnya dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement