IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta platform jual beli online JD.ID untuk memusnahkan semua data pengguna saat mereka resmi menutup layanannya.
Hal ini menyusul statement yang dilontarkan perusahaan asal China itu yang mengatakan bahwa mereka akan gulung tikar per 31 Maret mendatang.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Peringatan Hari Privasi Data Sedunia bersama GoTo yang digelar pada Senin (6/2/2023) menyebut JD.ID wajib menghapus data pengguna yang telah dikumpulkan sebelumnya. Menurutnya, ini telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
"Kalau mereka itu (gulung tikar), mereka harus announce. Kalau dia tutup dia harus musnahkan. Kalau dia tidak lagi menggunakan, kan wajib menutup karena data pribadi dikumpulkan sesuai dengan peruntukannya. Ngapain nyimpen data pribadi, enggak boleh," ungkap petinggi Kominfo pria yang kerap disapa Semy itu.
Semy menuturkan JD.ID selain wajib melakukan penghapusan data pengguna, mereka juga wajib mengumumkan kepada pengguna bahwa mereka akan menutup layanan dan memastikan bahwa data mereka akan dihapus. Ia mengatakan tidak ada alasan menahan data pengguna karena sudah tidak lagi relevan.