IDXChannel - Program restrukturtisasi polis yang diajukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih banyak ditolak oleh para nasabah. Tim Percepatan Restrukturitasi akan melakukan pemanggilan ulang para nasabah.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mencatat, hingga Selasa 18 Mei 2021, pemegang polis kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi polis mencapai sekitar 95 persen atau 16.567 polis.
Sedangkan untuk pemegang polis korporasi yang telah mengikuti program tersebut sudah menyentuh angka 91,7 persen atau 1.948 polis. Sementara untuk pemegang polis kategori Ritel, angkanya sudah mencapai 81,6 persen atau 142.844 polis.
"Untuk itu sebagai aktualisasi demi menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki seluruh peserta asuransi Jiwasraya, kami sedang berupaya semaksimal mungkin melakukan pemanggilan ulang. Kami juga mengimbau untuk pemegang polis yang belum mengikuti, bisa segera mengikuti program," ujar Mahelan dikutip dalam laman resmi Kementerian BUMN, Kamis (20/5/2021).
Kementerian BUMN mencatat, Tim Percepatan Restrukturisasi tengah berupaya melakukan pemanggilan ulang atau outbound call terhadap pemegang polis yang belum merespons penawaran program.