sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Bebas dari Tuduhan AS soal Dumping dan Subsidi Udang, KKP: Tidak Terbukti

Economics editor Tangguh Yudha
02/09/2024 15:57 WIB
KKP menyatakan, Indonesia untuk sementara waktu terbebas dari tuduhan praktik dumping dan countervailing duties (CVD) terhadap komoditas ekspor udang.
RI Bebas dari Tuduhan AS soal Dumping dan Subsidi Udang, KKP: Tidak Terbukti. (Foto Tangguh/MPI)
RI Bebas dari Tuduhan AS soal Dumping dan Subsidi Udang, KKP: Tidak Terbukti. (Foto Tangguh/MPI)

"Berdasarkan regulasi di Amerika, PT FMS dsn seluruh eksportir udang beku Indonesia lainnya akan dikenakan tarif bea masuk anti dumping 6,3 persen," kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya AS melalui American Shrimp Processors Association (ASPA) mengajukan permohonan pada Oktober 2023 untuk meminta bea masuk anti dumping atas impor udang air hangat beku asal Indonesia dan juga Ekuador.

Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded. ASPA juga meminta untuk melakukan countervailing terhadap bea masuk udang impor dari Ekuador, India, Indonesia, dan Vietnam.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement