IDXChannel - Kementerian Perdagangan RI memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama skema imbal dagang business-to-business (B2B) antara perusahaan di dalam negeri dan perusahaan di Meksiko.
Penandatanganan MoU ini menandai pertama kalinya kerja sama imbal dagang B2B antara Indonesia dan Meksiko. Pemerintah terus berupaya membuat terobosan baru dalam membuka peluang ekspor untuk membantu pemulihan perekonomian nasional.
Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual pada Jumat (2/7), pukul 20.00 WIB. Penandatanganan ini membuka peluang peningkatan kerja sama perdagangan yang lebih besar di masa mendatang.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana optimistis kerja sama ini menjadi tonggak peningkatan kerja sama perdagangan kedua negara di masa yang akan datang.
"Penandatanganan MoU ini merupakan batu loncatan sekaligus tonggak kerja sama yang lebih baik di masa mendatang antara Indonesia dan Meksiko. Selain meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan bilateral kedua negara, perjanjian ini dapat mendorong perdagangan dalam rantai nilai global (global value chain) dan membantu pemulihan ekonomi dunia dari pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).