IDXChannel - Kementerian Perdagangan RI memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama skema imbal dagang business-to-business (B2B) antara perusahaan di dalam negeri dan perusahaan di Meksiko.
Penandatanganan MoU ini menandai pertama kalinya kerja sama imbal dagang B2B antara Indonesia dan Meksiko. Pemerintah terus berupaya membuat terobosan baru dalam membuka peluang ekspor untuk membantu pemulihan perekonomian nasional.
Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual pada Jumat (2/7), pukul 20.00 WIB. Penandatanganan ini membuka peluang peningkatan kerja sama perdagangan yang lebih besar di masa mendatang.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana optimistis kerja sama ini menjadi tonggak peningkatan kerja sama perdagangan kedua negara di masa yang akan datang.
"Penandatanganan MoU ini merupakan batu loncatan sekaligus tonggak kerja sama yang lebih baik di masa mendatang antara Indonesia dan Meksiko. Selain meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan bilateral kedua negara, perjanjian ini dapat mendorong perdagangan dalam rantai nilai global (global value chain) dan membantu pemulihan ekonomi dunia dari pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati dan Direktur Cluster de l+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas. PT PPI bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang di Indonesia dan Cluster de l+D y TICs merupakan badan pelaksana imbal dagang di Meksiko. Keduanya akan segera menyusun kontrak kerja sama terkait nilai transaksi dan teknis pelaksanaan imbal dagang.
Penandatanganan dihadiri secara virtual antara lain oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Mexico City Husodo Kuncoro Yakti dan Koordinator Fungsi Ekonomi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Mexico City Aji Nugroho. Juga hadir perwakilan Pemerintah Meksiko yaitu Director of Foreign Trade Lizzette Calderon mewakili Secretaria De Desarrollo Economico Estado de Mexico.
Sebagai proyek percontohan (pilot project) kerja sama imbal dagang dengan Meksiko, Indonesia akan mengekspor pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah yaitu kayu manis, pala, dan lada. Sementara itu, Meksiko menawarkan biji wijen dan minyak nabati berupa kanola dan biji bunga matahari.
Sebagai informasi, total perdagangan nonmigas Indonesia dengan Meksiko pada periode Januari–April 2021 tercatat sebesar USD477 juta. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar USD381 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD96 juta, sehingga surplus bagi Indonesia sebesar USD285 juta.
Di tahun 2020, total perdagangan nonmigas kedua negara tercatat sebesar USD1,13 miliar. Ekspor Indonesia ke Meksiko sebesar USD 861 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD269 juta. Dengan demikian, Indonesia mencatatkan surplus terhadap Meksiko sebesar USD 592 juta.
Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Meksiko pada 2020 antara lain kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan listrik, alas kaki, karet dan barang dari karet, serta pupuk. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Meksiko antara lain mesin dan peralatan listrik, mesin dan pesawat mekanik, kendaraan dan bagiannya, tembaga, dan perangkat optik.
(IND)