IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama dengan Kolumbia dalam bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pertemuan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2019 melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
“Koordinasi dengan FIU Kolombia (UIAF) dalam bidang pencucian uang dan pendanaan terorisme telah membantu dalam penelaahan beberapa kasus yang tengah menjadi fokus Kolombia maupun Indonesia,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).
Duta Besar Kolombia, Juan Camilo Valencia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang apik dan strategis bersama PPATK. “Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia yang sangat konsisten dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dan pendanaan teorisme,” ucap Juan.
Melalui Kedutaan Kolombia, akan dikoordinasikan pertemuan lanjutan guna memfasilitasi FIU Kolombia (UIAF) dan PPATK, dalam pengembangan kerja sama pada bidang – bidang strategis yang tertuang dalam MoU.