IDXChannel - Pemerintah mengakui hingga sampai saat ini masih kesulitan melakukan pelacakan kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pasalnya, sampai saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota Finansial Action Task Force atau FATF.
Lantaran, untuk menjadi anggota FATF bukan perkara yang mudah. Perlu persetujuan dan dukungan dari semua anggota FATF untuk masuk ke organisasi anti pencucian uang internasional tersebut.
"Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF . Sudah selayaknya Indonesia berpatisisiasi proses kebijakan global strtageis dan menentukan sistem keuangan internasional," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (22/10/2021).
Kata dia, jika Indonesia masuk sebagai anggota FATF bisa menerpakan kebijakan dalan pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme
"Jika menjadi anggota FATF, Indonesia bisa menerapkan aturan tindak pendanaan pencucian uang internasional dan pendaan terosis global," katanya.