IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) di sektor jasa keuangan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan perlunya sinergi kuat dalam penanganan tindak kejahatan yang masuk ke sistem keuangan, termasuk judi online yang dinilai membawa dampak destruktif bagi masyarakat.
"Jika intervensi itu tidak dilakukan dengan ekstrem, estimasi PPATK persis dengan tahun lalu. Alhamdulillah dengan sinergi yang sangat kuat, Komdigi bekerja, BSSN bekerja, per hari ini saja kita berharap (bisa diturunkan)," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ivan menyatakan kerja sama antarlembaga menjadi kebutuhan kolektif untuk menjaga sistem keuangan dari berbagai risiko.
Menurutnya, kolaborasi OJK, BSSN, dan PPATK menjadi keharusan agar sistem keuangan dan perekonomian nasional terhindar dari dampak negatif perjudian daring dan bentuk kejahatan lainnya.