Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan serangan siber merupakan suatu ancaman besar bagi keamanan data sektor jasa keuangan, karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat pada industri jasa keuangan.
"Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Bagaimana kalau itu terjadi. Itulah risiko yang paling besar," kata Mahendra.
Melalui sinergi ini, kedua lembaga menyepakati ruang lingkup kerja sama yang meliputi pertukaran data dan informasi, pemanfaatan data olahan teknologi informasi, koordinasi audit, serta penyusunan standar korespondensi.
Seluruh poin tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di sektor jasa keuangan.
(NIA DEVIYANA)