Dari sisi fiskal, komitmen Pemerintah untuk mengendalikan defisit fiskal tercermin pada tercapainya target defisit fiskal di bawah 3% dari PDB satu tahun lebih awal.
R&I meyakini bahwa pada 2023 penerimaan Pemerintah akan tetap kuat didukung kebijakan reformasi pajak, dan pengeluaran Pemerintah yang tetap terkendali sesuai target.
Pemerintah memperkirakan defisit fiskal pada 2023 akan mencapai 2,3% dari PDB, lebih rendah dari target awal sebesar 2,8% dari PDB, sehingga berdampak pada rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang menurun.
R&I sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (dua level di atas tingkat terendah Investment Grade) dengan outlook stabil pada 4 Juli 2022. (NIA)