IDXChannel - Berdasarkan laporan Bank Dunia atau World Bank, status Indonesia mengalami penurunan dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) pada 2020.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan bahwa Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia.
“Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income di Tahun 2019. Hal ini disebabkan karena sejak awal 2020 seluruh dunia termasuk Indonesia masuk kedalam pandemi,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Arif mengatakan bahwa penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas. Kebijakan PSBB dan PPKM yang diterapkan pemerintah mengurangi mobilitas masyarakat sehingga laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi.
Selain itu dia mengatakan bahwa saat status Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas karena pendapatan perkapita atau gross national income (GNI) baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan World Bank. Dimana GNI tahun 2019 sebesar sebesar USD 4.050, sementara batasan dari Bank Dunia yakni USD4.046.