sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah, Begini Respon Istana

Economics editor Dita Angga Rusiana
08/07/2021 18:24 WIB
Berdasarkan laporan Bank Dunia, status Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) pada 2020. 
RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah
RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

IDXChannel - Berdasarkan laporan Bank Dunia atau World Bank, status Indonesia mengalami penurunan dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) pada 2020. 

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan bahwa Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia.

“Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle  Income  dan sempat naik kelas ke  Upper Middle Income di Tahun 2019. Hal ini disebabkan karena  sejak awal 2020  seluruh dunia termasuk Indonesia masuk kedalam pandemi,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Arif mengatakan bahwa penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas. Kebijakan PSBB dan PPKM yang diterapkan pemerintah mengurangi mobilitas masyarakat sehingga laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi.

Selain itu dia mengatakan bahwa saat status Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas karena pendapatan perkapita atau gross national income (GNI) baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan World Bank. Dimana GNI tahun 2019 sebesar sebesar USD 4.050, sementara batasan dari Bank Dunia yakni USD4.046.

“Sehingga ketika awal 2020 ekonomi kita terkontraksi karena terdampak oleh Covid-19, maka pendapatan perkapita kita turun menjadi USD3.870 dan akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income,” tuturnya.

Selain Indonesia, Arif menyebut ada beberapa negara yang juga turun dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran.

Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari USD 5.240 menjadi USD 2.870. Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Romania.

“Disamping negara-negara yang mengalami penurunan kelas tersebut bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi. Banyak negara yang juga mengalami penurunan GNI perkapita, namun karena kondisi tidak berada didekat income classification thresholds yang ditetapkan maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan kelas,” paparnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa Indonesia bisa kembali masuk ke kategori Upper Middle Income. Hal ini jika diasumsikan pertumbuhan ekonomi 5-6% pertahun dan pertumbuhan penduduk 1,2% per tahun.

“Maka dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun kedepan kita akan segera kembali masuk ke kategori Upper Middle Income. Meskipun ada peningkatan thresholds yang dilakukan World Bank yakni dari USD4.046 menjadi USD4.096,” pungkasnya. (NDA) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement