"Saya selalu siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu apapun terkait Jawa Barat," ujarnya.
"Doa kami semua untuk Kang Bey. Bismillah," tutur dia melanjutkan.
Sebelumnya, 17 gubernur akan habis masa jabatannya tahun ini. Berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah diserentakkan pada November 2024.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, akan ada penunjukan penjabat kepala daerah. Pj. gubernur dipilih oleh presiden dari deretan pejabat pimpinan tinggi utama setara eselon I.
Masa jabatan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah dan Ridwan Kamil di Jawa Barat akan habis 5 September 2023.
(SLF)